Haji 2020 Dibatalkan, Jemaah Lunas Berangkat 2021

Bagikan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama secara resmi menunda keberangkatan haji tahun 2020 menjadi tahun 2021. Hal ini disampaikan dalam siaran pers-nya melalui kanal YouTube Kemenag RI pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 10.00 WIB. Keputusan ini berlaku untuk seluruh calon jemaah haji baik haji reguler, haji khusus dan haji furodah.

Keputusan ini diambil akibat pandemi covid-19 secara global belum berakhir. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak. termasuk waktu yang tidak memungkinkan melakukan persiapan keberangkatan hingga pemulangan jamaah yang akan memerlukan waktu lebih lama, bila mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Pemerintah Indonesia sebelumnya memutuskan untuk menunggu kejelasan dari Saudi sebelum menentukan sikap terkait haji tahun ini. Meski berbagai cara telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk melakukan komukiasi dengan kerajaan Saudi terkait pemberangkatan Haji, namun belum juga mendapatkan jawaban.

“Pihak Arab Saudi pagi ini tak kunjung membuka akses bagi negara manapun. Pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan pelayanan dan perlindungan jamaah haji,” kata Fakhrul.

Sementara, calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini secara otomatis menjadi calon jemaah siap berangkat tahun 2021 termasuk yang cadangan. Dan untuk biaya pelunasan akan dikembalikan dan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Artinya, jamaah tidak mengambil ke bank penerima setoran masing-masing. Tujuan dikelola BPKH agar uang itu masih memiliki nilai manfaat yang dapat digunakan untuk jamaah haji tahun depan.

Ibadah haji sebelumnya pernah ditiadakan seperti pada tahun 1846-1850 akibat serangan wabah kolera yang menghantam Makkah dan menewaskan lebih dari 15.000 orang. Wabah itu kembali muncul lagi pada tahun 1865 dan 1883. Indonesia lanjut Menag, juga pernah tidak memberangkatkan jamaah haji pada masa agregasi Belanda pada tahun 1946-1948.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *