Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Haji Khusus (PIHK) PT Sangkan Hurip Bersama akan memprioritaskan pemberangkatan calon jemaah umrah pada saat pemerintah Arab Saudi mulai kembali membuka peziarah ke Makkah. Prioritas tersebut ditujukan bagi yang sudah siap berangkat namun tertunda akibat pandemi Covid-19.
“Kalau umrah sudah diumumkan dibuka, kita prioritaskan calon jamaah yang tertunda akibat kebijakan Saudi yang sudah lebih dulu menutup umrah. Faktornya ya karena pandemi ini,” kata Direktur PT. Sangkan Hurip Bersama H. Pebi Kurniawan, Kamis (2/7) di kantornya Jalan Sultan Ageng Tirtayasa No. 53, Kedawung, Cirebon.
Untuk pemberangkatan jamaah yang tertunda diperkirakan akan diberangkatkan sekitar bulan September atau Oktober, meski harus melalui protokol-protokol kesehatan yang nanti bakal diterapkan. “Kabarnya sekitar bulan itu akan dibuka. Tapi tetap kita akan ikuti kebijakan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, akibat pandemi Covid-19, jadwal pemberangkatan calon jamaah ke tanah suci menjadi terganggu, bahkan semua biro perjalanan umroh dan haji harus ikut menanggung imbasnya, tak terkecuali PT Sangkan Hurip Bersama sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan haji khusus.
“Gak cuman umrah saja yang terkena dampak pandemi, bahkan ibadah haji yang harusnya sudah mulai persiapan dari bulan kemaren itu juga kan ditiadakan. Tapi ya, sebagai biro yang berada dibawah naungan Kemenag, kita tetap hormati keputusan Pemerintah. Untuk kemaslahan juga” tuturnya.
Saat ini ada sekitar 52 calon jemaah umrah PT Sangkan Hurip Bersama yang gagal berangkat akibat pandemi Covid-19 dan menjadi jemaah prioritas untuk diterbangkan lebih awal jika umrah sudah kembali dibuka. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan calon jemaah yang mendaftar disituasi pandemi saat ini masuk group 52 jemaah tersebut. “Kalau penerbangan sudah siap tentu semua jemaah yang ada, kita block seat ke penerbangan. Tapi pastinya bakal rebutan. Sekian banyak travel dengan waktu yang sama ingin pemberangkatan awal. Tetap kita prioritaskan jemaah yang ada” pungkasnya.
Sekilas Sangkan
PT Sangkan Hurip Bersama perusahaan yang bergerak dibidang jasa perjalanan ibadah umrah dan haji khusus memiliki izin resmi dari Kementerian Agama RI dengan nomor D265/Tahun 2017 tanggal 28 April 2017 dan telah terakreditasi dengan nilai “A”. Alamat kantor berada di jalan Sultan Ageng Tirtayasa nomor 53 (samping imigrasi) Kedawung Cirebon.
Dan tergabung dalam HIMPUH (Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji) Nomor Anggota 175/HIMPUH/2010